Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Perseorangan Serentak dilakukan oleh PPK Se-Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan monitoring ke PPK Se-Kabupaten Tangerang pada Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Terhadap Calon Perseorangan di Tingkat Kecamatan Sukamulya Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024.

Verfiikasi Faktual yang dimulai dari tanggal 21 Juni 2024 s.d 4 Juli 2024 selesai serentak dilaksanakan oleh PPK dan PPS Se-Kabupaten Tangerang pada tanggal 4 Juli 2024. Total dukungan yang diverifikasi faktual yaitu sebanyak 189.973 Dukungan yang tersebar di 29 Kecamatan.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, saat ini tahapan di KPU Kabupaten Tangerang adalah persiapan untuk pleno hasil verifikasi faktual  bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang dari jalur independen.

“Sesuai dengan PKPU No 08 Tahun 2024, pada 5-8 Juni dalah jadwal pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan Kabupaten Tangerang mengambil jaddwal Rapat Pleno Terbuka serentak di tanggal 7 Juli Tahun 2024.” – Ucap Shandy

"Dan selanjutnya nanti tanggal 6 sampai 12 Juni adalah pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten/ Kota," kata Shandy, Minggu (7/7/2024).

Sebelum menuju pleno, hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh verifikator yang dilibatkan yaitu PPS, sekretariat PPS, PPK, KPU dan juga melibatkan verifikator dari luar.

Ada 822 lebih verifikator. Para petugas itu untuk memverifikasi 189.973  dukungan yang tersebar di 29 Kecamatan 274 desa kelurahan di Kabupaten Tangerang. – Humas KPU Kabupaten Tangerang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 711 Kali.