Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019
KPU Kab. Tangerang - Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2018 KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon PesertaPemilu Tahun 2019, Aula KPU Kab. Tangerang, Kamis, (8/2/2018).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Komisioner, Kepala Divisi Hukum, Operator SIPOL KPU Kabupaten Tangerang, serta hadir pula dari KPU Provinsi Banten Agus Supadmo. Rapat Pleno yang berlangsung di Ruang Aula Rapat Komisioner KPU Kabupaten Tangerang.
Dari agenda pembahasan tentang penyampain hasil verifikasi faktual dan beberapa poin yang telah diperiksa oleh tim verifikator KPU Kabupaten Tangerang, beserta Panwaslu Kabupaten Tangerang. Pleno untuk memastikan kebenaran dan keabsahan susunan kepengurusan partai Kab/Kota, pemenuhan 30% keterwakilan perempuan, keabsahan dan kebenaran alamat atau domisili kantor kepengurusan Parpol, dan keabsahan dan kebenaran anggota parpol.
Ramelan menyampaikan Rapat Pleno merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi faktual terkait verifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang dengan mendatangi kantor dan anggota partai politik yang bersangkutan .
Rekapitulasi Hasil Penelitian Administrasi dan Verifikasi Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor, dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, dalam rapat pleno diantaranya yaitu partai Nasdem, PKS, PKB, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, PKPI, Golkar, PBB, Hanura, PAN, Perindo, Berkarya, Garuda dan PSI dari kesemua partai tersebut diverifikasi 5% dari Jumlah keanggotaan parpol dan dari hasil verifikasi tersebut maka dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) untuk menjadi Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Tangerang. - Administrator