Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kualitas data pemilih agar tetap akurat walaupun tidak sedang melaksanakan Pemilihan maupun Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Periode Desember Tahun 2021 pada Rabu (22/12/2021).
Rapat koordinasi dilaksanakan secara tatap muka bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang yang dihadiri oleh KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Tangerang, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, serta Kepala Bagian Pemerintah Umum Kabupaten Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, Kapolres Kota Tangerang.
Mengawali kegiatan Rapat Koordinasi ini M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa, “ada beberapa hal yang akan disampaikan pada hari ini yaitu sesuai dengan Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 6 tahun 2021 yang menjadi pedoman teknis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” ujarnya.
“KPU memiliki kewajiban untuk menjaga kemutakhiran data pemilih secara berkala, periodik dan berkelanjutan agar mempermudah proses PDPB dalam tahapan pemilu dan pemilihan di tahun 2024 mendatang” tegasnya.
Kemudian Ali juga menyampaikan terdapat kendala dan hambatan dalam proses PDPB, dalam proses PDPB ini secara teknis aktiftas yang dilakukan KPU yaitu mencoret, memperbaiki dan mendaftar. Dan juga kenapa kita melibatkan pengadilan agama karena di dalamnya terdapat status perkawinan di mana dalam DPT bisa terjadi adanya perubahan.
Ali juga mengatakan, “Meskipun alam proses PDPB ini kami masih menemukan kendala tapi berkat kerjasama kita semua bisa di atasi dan kami sangat mengapresiasi kepada bapak ibu sekalian yang telah berkontribusi dan bersinergi dengan kami” tutup Ali dalam sambutannya.
Ita Nurhayati selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi menyampaikan, “Terimakasih kepada bapak ibu sekalian karena telah membantu memberikan data – data yang memang kita butuhkan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” tegasnya.
Selanjutnya, Ita juga menyampaikan pekembangan chat yang masuk ke Aplikasi Siwareng “saat ini total perkembangan chat yang masuk ke aplikasi Siwareng sebanyak 23.827 terhitung dari Bulan April sampai dengan Desember” tutur Ita.
Berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Desember tahun 2021 Nomor: 198/PL.03.1/3603/2021 tanggal 22 Desember 2021 dituangkan hasil rekapitulasi PDPB berjumlah 2.188.721 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.105.672 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.083.049 pemilih yang tersebar di 29 Kecamatan.
Di akhir acara Ita menambahkan bahwa Berita Acara bisa di dapatkan melalui Aplikasi WhatsApp SiWareng dengan cara ketik Info, kemudian ketik 1, lalu ketik 1b, dan selanjutnya berita acara akan dikirim berupa file PDF dan bisa langsung di download. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)