Rapat Koordinasi Penetapan DPB Periode Maret 2021

Tigaraksa - (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang kembali menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Maret 2021. Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pasal 20 dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban  melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat Edaran komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Rapat koordinasi dilaksanakan secara online dengan menggunakan zoom meeting yang dihadiri oleh KPU Provinsi Banten, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tangerang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Tangerang, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris, Kepala Subbagian dilingkungan KPU kabupaten Tangerang dan Staf Sub bagian Program dan Data, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, serta Kepala Bagian Pemerintah Umum Kabupaten Tangerang.

Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan salam pembuka dengan menginformasikan bahwa DPB Periode Bulan Maret 2021 ditetapkan dengan mendasarkan pada pemutakhiran data melalui data kependudukan per semester dari  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bawaslu, Balai Pendidikan Menengah, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang dan juga tanggapan masukan masyarakat.

Ita Nurhayati selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memaparkan materi-materi rapat koordinasi seputar kronologis proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tangerang yang berimplikasi pada penetapan data pemilih.

“Apresiasi yang tinggi kepada semua pihak baik dari pemerintah, para pemangku kepentingan juga seluruh warga masyarakat yang telah membantu dan mendukung KPU Kabupaten Tangerang dalam memutakhirkan data Pemilih”. Ujar Ita Nurhayati.

Di akhir acara, dibacakan berita acara hasil rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret oleh Ita Nurhayati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang. Dalam Berita Acara Nomor 035/PL.02.1-BA/3603/KPU-Kab/III/2021 dituangkan hasil rekapitulasi DPB Bulan Maret 2021 sebagai berikut : Jumah Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten sebanyak 2.185.185 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 1.103.689 dan pemilih perempuan 1.081.496 yang tersebar di 29 (Dua Puluh Sembilan) kecamatan. - (Administrator)

  •  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.