Rapat Koordinasi Konsolidasi Data Menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi Data menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (19/06/2023).
Rakor Konsolidasi Data Menuju DPT Pemilu 2024 di hadiri oleh para tamu undangan yaitu Bawaslu Kabupaten Tangerang dan stakeholder terkait, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, para kasubbag dan staff pelaksana KPU Kabupaten Tangerang.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepada peserta kegiatan ini sangat penting dikarenakan banyak informasi yang akan disampaikan.
“Ada 2 (dua) hal penting terkait dengan Pemilih dan Tempat Pemilihan yaitu proses Pendataan dan proses Pendaftaran Pemilih. KPU mempunyai kewajiban untuk mendata dan menjamin Warga Negara terdaftar sebagai Pemilih”, ucapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Endi Biaro, Anggota KPU Kabupaten Tangerang yang membidangi Data dan Informasi bahwa Konsolidasi Data Menuju DPT Pemilu 2024 BA PLENO berdasarkan pada SIDALIH.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mana banyak daftar inventaris masalah yang disampaikan oleh Bawaslu dan Parpol.
Terakhir, acara ditutup dengan melakukan foto bersama dengan seluruh tamu undangan. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)