Rapat Koordinasi dan Penyerahan Berita Acara Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Pada Pemilu 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Tangerang hasil verifikasi administrasi (vermin) secara resmi diserahkan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

"Alhamdulillah tahapan vermin dokumen bacaleg sudah selesai sesuai jadwal yang ditetapkan yaitu tanggal 23 Juni 2023, sehingga hari ini bisa melaksanakan rakor serta tindak lanjut atas hasil vermin tersebut", kata Umar, Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Sabtu, (24/06/2023).

Pada acara penyerahan yang dirangkaikan dengan rakor tersebut Umar mengingatkan bahwa sekarang waktunya parpol memperbaiki dokumen-dokumen hasil vermin. Diharapkan kepada parpol untuk memanfaatkan waktu yang ada sampai dengan tanggal 9 Juli 2023 mendatang.

Pada acara tersebut Shandy Akbar Kelana selaku anggota KPU Kabupaten Tangerang yang membidangi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan soal dokumen-dokumen yang mendapat catatan dari tim vermin untuk diperbaiki oleh parpol maupun bacaleg. Termasuk diantaranya yang berkaitan dengan KTP-el yang diupload tidak sesuai juknis mulai dari KTP yang tidak terbaca, gelar keagamaan yang tidak ada dokumen pendukung, surat pernyataan baik terkait dengan nama bacaleg atau gelar akademik, status pekerjaan bagi bacaleg yang digaji dari anggaran negara yang belum memasukan surat pengunduran diri, dan lain-lain.

Shandy juga mengimbau kepada parpol untuk tidak sungkan-sungkan untuk berkonsultasi atau meminta pendapat kepada tim teknis KPU Kabupaten Tangerang bila ada hal-hal yang dianggap penting terkait perbaikan dokumen.

" Silakan sepanjang tahapan perbaikan tim akan setia menerima konsultasi parpol maupun bacaleg. Mudah-mudahan waktu yang singkat ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya." Ujarnya.

Acara rakor diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil vermin kepada pengurus dan penghubung parpol-parpol yang hadir. Diawali dengan penyerahan dokumen salinan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Berikutnya penyerahan kepada para parpol oleh komisioner KPU Kabupaten Tangerang secara bergantian. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 290 Kali.