PPNPN KPU Provinsi, Kabupaten/Kota Resmi dilantik Oleh KPU Provinsi Banten
Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Kegiatan Pelantikan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KPU Provinsi Banten secara Virtual menggunakan Zoom Meet, Rabu, 19/01/2022.
Sesuai dengan SK Sekretaris KPU Provinsi Banten Nomor : 006/SDM.02/36/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Bidang Keamanan, Pengemudi dan Pramubakti Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun 2022 dan SK Sekretaris KPU Provinsi Banten Nomor : 007/SDM.02/36/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Bidang Operasional Teknis/Admnistrasi/Tenaga Pendukung Lainnya pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun 2022 ada sekitar 95 PPNPN KPU Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten yang terdiri dari 29 PPNPN Bidang Operasional Teknis/Administrasi/Tenaga Pendukung Lainnya, serta 66 PPNPN Bidang Keamanan, Pengemudi dan Pramubakti
Penandatangan dan Penyerahan SK diberikan secara simbolis oleh Para Komisioner dan Sekretaris di lingkungan KPU Kabupaten, diwakili oleh Perwakilan PPNPN Provinsi Banten.
Fakta integritas dibacakan oleh perwakilan PPNPN KPU Provinsi Banten dan diikuti oleh seluruh peserta PPNPN Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.
Salah satu point pada Fakta Integritas yaitu selalu menjaga citra dan kredibilitas Lembaga Komisi Pemilihan Umum melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar Komisi Pemilihan Umum
Sekretaris KPU Provinsi Banten berpesan kepada seluruh rekan-rekan PPNPN KPU Provinsi, Kabupaten/Kota bahwa tadi di bacakan Fakta Integritas, agar berkomitmen dengan baik. Maka kedepannya akan dilakukan Evaluasi terhadap PPNPN.
Diakhir acara Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan PPNPN diharapkan menjaga citra KPU, tetap harus menjaga integritas dan loyalitas, bekerja dengan baik dan menjaga kerahasiaan Lembaga. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)