Persaingan Sengit dalam Lomba Pembuatan Jingle dan Maskot Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan Penjurian lomba maskot dan jingle Pilkada 2024. Hotel Mercure Kota Tangerang. Selasa, 21/05/2024.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang Nomor : 519 dan 520/PP.06.2-BA/3603/2024 Tentang penunjukan dan Penetapan Dewan Juri Lomba Pembuatan Jingle dan Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024.

Hadir diantaranya Ketua KPU Kabupaten Tangerang dan Anggota, tim juri jingle dan Maskot Dr. Jumardi, Nurman Rusmana, Subandi Misbah, Tazul Arifin. Selanjutnya Peserta Lomba Maskot dan Jingle memaparkan karya masing-masing di hadapan Dewan Juri. Ada peserta yang memaparkan lewat Zoom Meeting (Daring). 

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menjelaskan, lomba jingle dan maskot adalah bagian dari Pilkada 2024. Maskot dan jingle ini haruslah melambangkan tema dan visi misi Pilkada di daerah tersebut.

Badri Tamam melanjutkan, Peserta Jingle yang mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang ada 12 Peserta dan 15 Peserta Maskot yang mendaftar. Peserta yang mengirimkan hasil karyanya, ditetapkan tiga pemenang masing-masing untuk jingle dan maskot.

“Tentu saja tim juri bersama dengan KPU Kabupaten Tangerang melalui perdebatan yang panjang, karena masing-masing karya yang dikirimkan bagus dan sangat menarik. Sehingga akhirnya ditetapkan pemenang,’’ ujar Badri.

Badri menjelaskan, hasil karya pemenang pertama nantinya akan diresmikan dan diperkenalkan dalam acara peluncuran tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang pada Juni mendatang sebagai jingle dan maskot resmi Pilkada 2024.

’’Jingle dan maskot yang menang ini memang penuh dengan muatan lokal daerah,’’ jelas Badri. Badri menambahkan, visi jingle dan maskot Pilkada Kabupaten Tangerang harus membuat tiga hal. Pertama, pilkada sebagai perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung dan demokratis. Kedua, harus merefleksikan masyarakat Kabupaten Tangerang yang multi etnis dengan kondisi geografis yang ada, dan yang ketiga merefleksikan kultur budaya yang religius.– Humas KPU Kabupaten Tangerang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 706 Kali.