Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Se-Banten
Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Pada Senin (07/03) telah dilaksanakan pengambilan sumpah janji PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Banten dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten bertempat di Aula KPU Provinsi Banten.
Acara ini berdasarkan pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU RI Nomor: 363/SDM.11-SD/04/2022 tanggal 22 Februari 2022 Perihal Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Formasi Tahun 2019, sebanyak 21 CPNS yang telah ditempatkan di Sekretariat KPU Provinsi Banten dan di 8 Sekretariat KPU Kabupaten/kota, untuk diambil sumpah janji PNS.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, serta Kabag dan Kasubbag Sekretariat KPU Provinsi Banten.
Ferry Syahminan selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten menyampaikan sambutannya, PNS yang baru saja dilakukan pengambilan sumpah/janji, diantaranya adalah PNS harus memegang teguh nilai PNS sebagai profesi, memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945.
Ferry juga menyampaikan, diharapkan kepada para PNS mempunyai semangat baru dalam bekerja dengan meningkatkan Integritas, Profesionalitas, bertanggung jawab, taat dan menjalankan peraturan yang ada.
Selanjutnya, Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten juga mneyampaikan sambutannya “Saya mengucapkan selamat karena sekarang sudah hilang C nya dan telah menjadi PNS. Sumpah janji yang diucapkan bukanlah janji kepada manusia, namun janji kepada Allah SWT, itu adalah sumpah dan janji yang berat sehingga harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab” tegasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapat selamat kepada para PNS yang telah dilakukan pengambilan sumpah janji PNS. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)