Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Lokasi TPS Khusus, Rutan Kelas I Tangerang

Jambe, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bersama Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil Kabupaten Tangerang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu Tahun 2024 di Rutan Kelas I Tangerang. Selasa, (14/3/2023).

Persoalan daftar pemilih menjadi masalah bagi lapas/ rutan yang terjadi hampir di setiap kesempatan pemilu. Untuk meminimalisir persoalan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melakukan pemutakhiran data pemilih dengan bekerjasama dengan Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala Lapas Kelas I Tangerang Akhmad Zaenal Fikri “Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara KPU dengan stakeholder terkait bahwa KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Namun, sebelumnya, proses pemutakhiran data hanya dilakukan jelang pelaksanaan pemilu. “Ke depan, karena 2024 ada tiga pemilu, maka akan dilakukan pemutakhiran data secara masif dan berkala,” tuturnya.

Diketahui bahwa data yang di mutakhirkan di Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 885 Pemilih. Data tersebut akan menjadi Lokasi Khusus Pembuatan TPS pada Pemilu Tahun 2024.

“Kami dari Disdukcapil selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk warga masyarakat dan ini merupakan terobosan yang sangat baik dari pihak Lapas, Rutan dan LPKA. Semoga kerjasama ini terus berlanjut ke depannya dan semua yang kita ihktiarkan ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat khususnya bagi WBP dan Anak Binaan,” pungaksnya. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 841 Kali.