Pemberian Santunan Untuk Anak Yatim di Lingkungan KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar doa bersama dan santunan untuk anak yatim. Acara yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang ini bertujuan agar seluruh rangkaian Tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 berjalan lancar dan sukses. (12/04/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin, Imron Mahrus, Akhmad Subagja, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang dan Kasubag beserta staf.

Dasar Kegiatan ini adalah Surat Nomor 1060/SDM.07.4-SD/03/2023 Perihal Pemberian santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan Masyarakat Setempet pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ali mengatakan "Ikhtiar yang dilakukan tidak hanya melalui upaya lahiriyah, upaya batiniyah juga perlu ditempuh agar segala hajat dapat terkabul." Hajat KPU ke depan yaitu melaksanakan Pemilu di tahun 2024, baik memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Presiden dan Wakil Presiden.

Ia berharap, melalui majelis ini pula anak-anak yatim bersama-sama dapat saling mendoakan.  "Selain doa untuk kesuksesan Pemilu, kita juga mendoakan untuk kesuksesan adik-adik sekalian kelak menjadi pemimpin bangsa," harap Ali.

Sementara itu, Agung Hikmatullah yang memberikan tausiah dan memimpin doa  menyampaikan bahwa doa merupakan intisari dari ibadah.  "Karena dalam doa ada pengakuan atas keterbatasan yang ada pada diri manusia,  pengakuan bahwa kita lemah," jelasnya.

Acara tersebut berjalan dengan khidmat. Untuk diketahui, doa bersama dan santunan dilaksanakan bersama 30 anak yatim yang berasal dari sekitar lingkungan KPU Kabupaten Tangerang. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 105 Kali.