PDPB Triwulan III KPU Kab.Tangerang Gelar Coklit Terbatas di Kelurahan Sukamulya

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang secara rutin dilakukan KPU untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Kegiatan coktas kali ini dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang sebagai wujud sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu. Tim bersama-sama mendatangi kantor Kelurahan Sukamulya untuk mencocokkan data daftar pemilih dengan data kependudukan yang ada di kelurahan.

Dedi Irawan anggota KPU Kab. Tangerang yang turut mendampingi Coktas menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. 

“Coktas tidak hanya sebatas verifikasi di lapangan, tetapi juga melibatkan pencocokan data dengan pihak kelurahan agar daftar pemilih benar-benar valid dan sesuai kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Tangerang yang turut mendampingi menegaskan pentingnya keterlibatan bersama dalam menjaga integritas data pemilih. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, hingga memastikan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat bisa masuk dalam daftar.

Melalui coktas terbatas yang dilaksanakan secara berkala bersama Bawaslu, KPU Kabupaten Tangerang berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat menghasilkan daftar pemilih yang lebih valid, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Humas KPU Kab. Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 114 Kali.