Monitoring dan Supervisi Unit Pengendalian Gratifikasi oleh KPU Provinsi Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Sebagai upaya dalam meminimalisir gratifikasi, KPU Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Monitoring dan Supervisi Unit Pengendalian Gratifikasi dari KPU Provinsi Banten pada Rabu (22/12/2021).

Tim monitoring pada kegiatan tersebut yaitu Annisa Puspa selaku Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas dan Ratih Permata selaku Staff pelaksana Divisi Hukum. Kegiatan monitoring tersebut disambut baik oleh Nurcahyanto Dwi P. selaku Staff pelaksana Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang.

Annisa Puspa selaku Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas pada kesempatannya menyampaikan bahwa, “Kegiatan monitoring dan supervisi kami ke Kabupaten/Kota tentunya untuk membuktikan kepada masyarakat tidak adanya unsur gratifikasi dalam pelayanan yang diberikan” ujarnya.

“Sekaligus kami ingin mengecek SK tentang Unit Pengendalian Gratifikasi siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut” ujarnya.

Annisa juga menjelaskan tentang penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri dan keluarganya dalam suatu acara pribadi, atau menerima pemberian suatu fasilitas tertentu yang tidak wajar, semakin lama akan menjadi kebiasaan yang cepat atau lambat akan mempengaruhi penyelenggara atau pegawai negeri yang bersangkutan.

Sambungnya, “Pengendalian Gratifikasi ini juga bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi kita”.

“Pelaksanaannya nanti akan berguna untuk menjaga kinerja di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Annisa menegaskan monitoring ini sekaligus mensosialisasikan langkah untuk menuju reformasi birokrasi yang bebas dari tindakan KKN, “Hal ini kami sampaikan sebagai bahan akuntabilitas bahwa KPU merupakan lembaga yang independent dan berintegritas” tutupnya. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.