Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 oleh KPU Provinsi Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 di lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, KPU Kabupaten Tangerang menerima kunjungan visitasi dari KPU Provinsi Banten pada Senin (20/12/2021).

Tim visitasi kali ini yaitu Mashudi selaku Anggota KPU Provinsi Banten dan Dedi selaku Staff Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Banten. Visitasi tersebut diterima dengan baik oleh Didi Munadi selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas serta operator PPID.

Mashudi menyampaikan kegiatan visitasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan monev keterbukaan informasi badan publik tahun 2021 dilingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.

“kegiatan ini juga akan dilakukan pemeriksaan dokumen hard copy dan juga sarana prasarana PPID KPU Kabupaten Tangerang” ujar Mashudi.

Pengecekan dokumen-dokumen seperti formulir, buku register, SK dan Struktur PPID dan SOP pelayanan informasi diminta untuk ditunjukkan kepada tim visitasi.

“Dokumen dalam bentuk hard copy  itu sangat penting untuk mendukung kualitas pelayanan penyediaan informasi publik, hal tersebut juga sebagai antisipasi jika terdapat kendala koneksi jaringan internet” sambung dedi sebagai tim visitasi dari KPU Provinsi Banten.

Dedi juga menegaskan untuk selalu melakukan koordinasi dengan sub bagian lainnya sebagai upaya pemenuhan data PPID KPU Kabupaten Tangerang.

“KPU Provinsi Banten nantinya akan mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2021 dan akan diinformasikan kembali ke KPU kabupaten/kota” tutup Dedi. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.