Kunjungi Dinas Sosial KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi DPB

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dalam rangka Sosialisasi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertempat di Kawasan Perkantoran Lingkup PU Kabupaten Tangerang. Senin, (28/03/2022).

Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pasal 10 ayat (2) huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Forum Koordinasi dengan Instansi Lainnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota, Imron Mahrus selaku Anggota, Kasubag dan Staf Program dan Data, serta Dr. Aziz Gunawan, MM selaku Kepala Seksi Pelayanan Dinas Sosial.

Koordinasi tersebut terkait permohonan data penduduk yang mengalami disabilitas sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2021 terkait perlakuan khusus untuk pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 nanti.

Kepala Seksi Pelayanan Dinas Sosial Dr. Aziz Gunawan, MM’’ mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berada di wilayah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Kecamatan Tigaraksa. Dengan pemutakhiran data pemilih  berkelanjutan seperti ini agar mempermudah update data warga mengenai hak pilih mereka.

“Kegiatan Seperti ini terkait Sosialisasi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi lainnya penting dilakukan karena  KPU Kabupaten Tangerang berkewajiban melakukan hal tersebut agar memperoleh data  yang akurat kedepannya yang akan dipakai di Pemilu Serentak Tahun 2024”. Ucap Ita Nurhayati. - Humas KPU Kabupaten Tangerang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.