KPU RI melakukan Kegiatan Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Bali. Minggu, (30/7/2023).

Tujuan Kegiatan Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, yakni terwujudnya standar kemampuan yang sama dalam menyusun produk hukum bagi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta kesekretariatan yang membidangi hukum.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Komisioner KPU Pusat lainnya. Seperti Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya memiliki banyak peraturan dan aturan hukum terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, anggota KPU seluruh tingkatan harus mampu mencermati peraturan dan aturan hukum yang ditetapkan.

"Baca, cermati, pahami kembali produk hukum KPU. Terutama UU pemilu,” kata Hasyim saat menyampaikan sambutan.

Afif mengatakan, prinsip penyelenggara adalah berkepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu. "Melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Afif.

Idham menjelaskan, anggota KPU bisa belajar dari pengalaman sebelumnya untuk melakukan mitigasi. "Untuk bisa meminimalisir terjadinya sengketa proses ke depan," kata Idham.

Selanjutnya, August mengimbau, para peserta mengikuti rakor dengan sungguh-sungguh untuk peningkatan kapasitas produk hukum. Kemudian, Drajat meminta divisi hukum dapat melakukan pendampingan dalam proses pengadaan logistik pemilu, tidak terjadi permasalahan hukum.

Terakhir, Bernad mengimbau jajaran sekretariat terutama memberikan dukungan teknis administrasi dalam bidang hukum. Baik itu perundang-undangannya maupun advokasi.

"Harus mampu mengadministrasikan semua aktivitas. Terutama yang dapat berakibat pada hukum," ucap Bernad. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.