KPU Lakukan Wawancara Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Tes Wawancara Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Ruang JDIH KPU Kabupaten Tangerang. Rabu, 01/03/2023.
Seleksi tes wawancara dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 6 dan 7 Maret 2023 dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Kuswanto, selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang mengatakan, seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini dibuka pada tanggal 21 sampai dengan 23 Februari 2023, jumlah pendaftar sebanyak 113 (seratus tiga belas) orang mengirimkan dokumen lamaran melalui Email yang telah ditentukan.
“Selanjutnya, dilakukan penelitian administrasi persyaratan oleh Panitia Seleksi sehingga yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 94 (sembilan puluh empat) orang untuk berhak ikut Tes Wawancara,” kata Randy.
“Tenaga Pendukung Sekretariat PPK ini diambil 2 (dua) orang untuk masing-masing di 29 (dua puluh sembilan) Kecamatan di Kabupaten Tangerang, yakni total jumlah 58 orang,” imbuhnya.
Pada pelaksanaan perekrutan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini atas dasar Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 123 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Terakhir, beliau berharap siapapun yang nanti terpilih menjadi tenaga pendukung, harus mampu secara maksimal membantu PPK menjalankan semua instruksi yang diberikan KPU Kabupaten Kabupaten Tangerang, mengingat seluruh jajaran KPU dari tingkat provinsi hingga desa harus tegak lurus sepenuhnya. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)