KPU Kabupaten Tangerang Sasar Komunitas untuk Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Pendidikan Pemilih. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini sasaran yang dipilih adalah para Komunitas diselenggarakan di 5 Kecamatan berbeda dimulai dari tanggal  pada  20 - 26 November 2022.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama KPU Kabupaten Tangerang dengan 5 komunitas di Kabupaten Tangerang, yaitu Milenial Penggerak Literasi, Sahabat Demokrasi, Milenial Bergerak, Pusat Kegiatan Gugus TK dan PAUD Kec. Solear dan Paguyuban Balaraja.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin dalam sambutannya menjelaskan alasan KPU Kabupaten Tangerang mengundang para Komunitas yang berada di Wilayah Kabupaten Tangerang, karena KPU Kabupaten Tangerang berkeinginan menyebarkan informasi terkait Tahapan Pemilu 2024 secara dini kepada masyarakat luas, agar mengetahui informasi lebih awal tentang tahapan Pemilu.

“Para Komunitas serta masyarakat umum biasanya memperhatikan Pemilihan Umum pada saat menjelang pencoblosan saja. Padahal ada banyak tahapan panjang yang harus dilalui untuk sampai pada hari pencoblosan Pemilu,” kata Ali.

Lebih lanjut Ali berharap kepada peserta sosialisasi agar menjadi pioneer bagi KPU Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan infromasi dan pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi ini agar meneruskan kepada komunitas masing-masing.

Dalam paparan yang dikemas dalam bentuk diskusi panel keduanya menguraikan tentang pentingnya meningkatkan partisipasi publik untuk pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Keduanya pun sepakat bahwa pemilu yang akan datang harus bebas dari isu-isu negatif dan penyebaran hoaks.

Selanjutnya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Imorn Mahrus berpesan bahwa pada saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilihan Umum, dan yang bisa dilakukan adalah meneliti masalah keanggotaan partai politik. Karena mungkin di antara peserta, keluarga atau temannya ada yang namanya didaftarkan sebagai anggota oleh partai politik tertentu. Oleh karena itu kepada peserta dia perpesan untuk mengecek namanya dalam https://infopemilu.kpu.go.id/. Dan jika namanya dicatut oleh parpol dapat melaporkan pada menu tanggapan masyarakat dalam website tersebut.

Selain itu kepada para peserta juga dihimbau agar senantiasa mengingatkan komunitas dan khalayak luas untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih melalui https://cekdptonline.kpu.go.id. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 274 Kali.