KPU Kabupaten Tangerang Resmi Melantik 822 PPS Terpilih Pada Pemilu 2019

KPU Kab. Tangerang -  KPU melantik sebanyak 822 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diambil sumpah/janji pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan serentak Se-Kabupaten Tangerang Kamis, (8/3/2018).

Tim dari KPU Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih pada Pemilu Tahun 2019 yang di laksanakan di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan dibagi kedalam 9 zona Kecamatan.

Pada kegiatan tersebut Ketua PPK masing-masing Kecamatan membacakan Surat Keputusan KPU Kabupaten Tangerang dengan menyebutkan nama-nama PPS yang terpilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Selanjutnya pengucapan sumpah janji untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di bacakan dan di ikuti oleh Peserta PPS. 

Hal pertama yang harus dilakukan PPS setelah dilantik adalah menggelar rapat pleno untuk menentukan ketua PPS serta berkoordinasi dengan lurah masing-masing untuk pembentukan sekretariat PPS.

ami ucapkan selamat kepada anggota PPS terpilih. Utamakan netralitas demi Pilkada yang berintegritas,” ucap Akhmad Jamaludin dalam sambutannya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang seusai acara pelantikan langsung memberikan pembekalan mengenai tahapan pada Pemilu 2019. Mengingat Pemilu serentak akan di laksanakan pada 17 April 2019 serentak seluruh Indonesia.

Pada pembekalannya Akhmad Jamaludin menyampaikan, anggota PPS terpilih harus bekerja secara profesional, jujur dan kerja keras demi terlaksananya pelaksanaan pemilihan Umum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.mdc

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 652 Kali.