KPU Kabupaten Tangerang Menjamin TPS Lokasi Khusus pada Pilkada Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Perihal Persiapan Pembentukan TPS Lokasi Khusus (Loksus) pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Aula KPU, Rabu, 03/07/2024.

Untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Tanggal 27 November 2024 mendatang, pihak KPU mengkondisikan TPS khusus di sejumlah titik guna menjamin hak pilih warga.

TPS Khusus dimaksudkan Rumah Tahanan (Rutan), TMD Lippo, STABN Pagedangan dan Juga Pondok-pondok Pesantren Se-Kabupaten Tangerang.

Plh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Badri Tamam mengungkapkan “TPS Khusus diadakan untuk menjamin hak pilih warga terutama di kawasan tertentu yang terkadang menjadi kawasan yang sulit untuk memberikan hak suara”.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Endi Rohendi Biaro mengatakan, pihaknya juga masih menunggu pengajuan TPS khusus. Saat ini, lembaga yang telah mengajukan TPS Khusus, yakni di Rumah tahanan (Rutan) Klas I Tangerang.

Pengajuan TPS Khusus sendiri, lanjut Endi, akan ditunggu hingga awal Agustus atau sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), selama satu bulan. – Humas KPU Kabupaten Tangeran

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 712 Kali.