KPU Kabupaten Tangerang Mengikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Vermin Parpol via Daring
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang mengikuti rapat koordinasi (rakor) Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik (Parpol) melalui aplikasi zoom meeting. Senin, (15/08/2022).
Kegiatan diawaali dengan arahan dari anggota KPU Provinsi Banten, Masudi. Beliau menghimbau kepada seluruh satker se-Provinsi Banten untuk memastikan kesiapan jaringan intenet, sarana dan operator.
Rapat dilanjutkan dengan arahan dari anggota KPU RI, Idham Holik. Beliau menyampaikan bahwa kebersamaan merupakan modal penting bagi kita, kepemimpinan yang berlaku di lingkungan KPU merupakan kepemimpinan kolektif-kolegial agar bisa menghadapi penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
“Semalam kami telah menyampaikan konferensi pers pada jam 1 malam. Kami telah menyampaikan 40 (empat puluh) pendaftar terhitung dari tgl 1-14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB dari total keseluruhan 43 (Empat Puluh Tiga) partai pemegang akun SIPOL. Data di Kementrian Hukum dan Ham terdapat 76 (Tujuh Puluh Enam) Parpol yang memiliki status badan hukum. Ini menadakan bahwa demokrasi kita semakin berkembang. Dokumen yang sudah lengkap kami periksa ada 24 (Dua Puluh Empat) Parpol dan sedang mengikuti vermin dari tanggal 2 Agustus 2022 s.d. 11 September 2022. Indonesia tidak hanya mengenal parpol tingkat nasional tapi juga lokal khususnya Aceh. Ada 6 (enam) parpol lokal Aceh yang berkasnya dinyatakan lengkap. Tentunya menjadi gambaran bagi rekan-rekan untuk memprediksi beban kerja yang akan dihadapi nantinya”, terang Holik. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)