KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Dan Monitoring Progres PDPB

Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menghadiri undangan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu dan Monitoring Progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten, bertempat di Aula KPU Provinsi Banten Pada Selasa, 05/04/2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Program dan Data, Nurcahyanto selaku Kasubbag Program dan Data , serta Operator Sidalih.

Sebagai sambutan pertama Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pak Viryan telah hadir ke KPU Provinsi Banten, "Saya menyampaikan bahwa terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan telah saya koordinasikan ke KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten dan instansi terkait beserta partai politik, karna pemutakhiran data pemilih ini harus sering di update atau dicek, agar tidak terjadi kekeliruan.

H. Agus Sutisna selaku  Anggota KPU Provinsi  Banten, mengatakan’’pada kegiatan hari ini adalah Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu, yang sebelumnya bernama, Lindungi Hak Pilihmu, selain itu hari ini juga diadakan monitoring Progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pak Viryan mungkin bisa menginformasikan langsung ke KPU Kabupaten/Kota selaku koordinator Divisi Program dan Data yang telah berhasil mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan terbitlah PKPU 6 Tahun 2022 tentang DPB.

Pak Viryan juga mengatakan’’ Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu dan monitoring progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan , KPU Kabupaten /Kota harus mematuhi aturan yang telah di terbitkan oleh KPU RI dan harus di jadikan acuan sebagai proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, agar kedepan nya tidak terjadi kendala dan sebagai evaluasi untuk menyempurnakan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.