KPU Kabupaten Tangerang Menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menyelenggarakan rapat koordinasi Penetalpan Jadwal Kampanye Rapat Umum di Fame Hotel, Kecamatan Kelapa Dua. Jum’at, (19/1/2024).
Acara yang dihadiri oleh jajaran Komisioner, Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Polres serta seluruh Partai Peserta pemilu 2024.
Dalam acara tersebut dibuka forum untuk menentukan jadwal kampanye rapat umum sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dari 2 (dua) opsi jadwal yang disediakan, seluruh partai peserta pemilu 2024 sepakat memilih opsi jadwal ke-2 dimana masing-masing parpol ikut melaksanakan kampanye rapat umum sesuai dengan jadwal paslon capres dan cawapres yang diusung.
Terkait dengan lokasi kampanye, sejumlah parpol menanyakan kemungkinan untuk menggunakan tempat kampanye rapat umum selain yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tangerang dan dijawab secara lugas oleh Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Badri Tamam.
“Bahwa lapangan atau tempat kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Tangerang sesuai dengan SK (surat keputusan) yang disampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian”, pungkas Badri. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).