KPU Kabupaten Tangerang Mengadakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 serta Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data, bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (22/08/2022).

Bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 pada Senin 22 Agustus 2022.

Turut hadir pula pada kegiatan tersebut yaitu KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Mengawali kegiatan tersebut, M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta yang telah hadir dan memberikan sambutannya, “Tujuan dari adanya Rapat Koordinasi Evaluasi  PDPB ini juga dimaksudkan untuk memperbaharui Data Pemilih kita sekaligus mengevaluasi kinerja PDPB KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten” ujarnya.

“Untuk itu diharapkan upaya untuk proses pemutakhiran data pemilih ini mendapat dukungan, respon yang partisipatif dari semua pihak, demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang” Sambung Ali.

H. Agus Sutisna selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten dan juga sebagai narasumber pertama menyampaikan materinya tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai catatan perjalanan, problematika dan evaluasi.

“Di dalam sebuah forum koordinasi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota juga harus menyampaikan arah kebijakan, indikator program, teknis pelaksanaan, rentang waktu kegiatan, penerimaan pemberian dan sinkronisasi data, rekapitulasi PDPB, evaluasi dan pelaporan, rekomendasi dan rencana tindak lanjut” ujar H. Agus Sutisna.

Kemudian Masudi selaku koordinator Divisi Teknis Kepemiluan KPU Provinsi Banten menyampaikan materi tentang Verifikasi Anggota Partai Politik Tahun 2022. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.