KPU Kabupaten Tangerang memberikan Santunan Anak Yatim Piatu di Awal Tahun 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – pemberian santunan kepada sepuluh anak yatim bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Jumat, (5/1/2024).
Acara yang digelar mulai pukul 16.00 - selesai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11/SDM.07.4-SD/03/2024 tanggal 2 Januari 2024 perihal Santunan dan Do’a Bersama Anak Yatim Piatu di Lingkungan KPU.
Menurut Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Badri Tamam, santunan anak yatim merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan KPU baik dari tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota se Indonesia. Ia menuturkan bahwa hal ini sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU terhadap lingkungan sekitar.
"Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa KPU membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita semua. Tak terkecuali kepada anak yatim dan fakir miskin," tutur Muhamad Umar.
Badri Tamam menambahkan berharap agar kegiatan ini memberikan keberkahan dan manfaat. Apalagi dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)