KPU Kabupaten Tangerang melantik 87 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019
Kelapadua, KPU Kabupaten Tangerang melantik 87 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019.
Sebanyak 87 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tangerang untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 telah resmi di lantik pada hari ini, Minggu (04/03).
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan untuk Pemilu Tahun 2019 Anggota PPK berjumlah 3 orang ditiap Kecamatan. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik hari ini adalah anggota PPK untuk Pemilihan Umum Pileg dan Pilpres Tahun 2019 yang diambil dari Anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018, “KPU mengambil 3 dari 5 orang anggota PPK Pilbup untuk dilantik sebagai Anggota PPK pada Pemilu Tahun 2019”,
Pelantikan anggota PPK ini dilaksanakan sekaligus dan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang bertempat di Hotel Ara Gading Serpong.
Pelantikan PPK yang dimulai Pukul 09.00 WIB, berjalan dengan lancar dan sukses dengan Rohaniawan H. Lili Mahpuli, S.Ag, M.A.
Akhmad Jamaludin membacakan Naskah Pelantikan dan Sumpah Janji PPK yang bertanggung jawab kepada bangsa, negara serta Kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dalam melaksanakan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Setelah proses pelantikan dalam sambutannya Akhmad Jamaludin mengucapkan selamat kepada para PPK yang telah dilantik untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum Tahun 2019 yaitu pemilihan calon legislatif dan pemilihan Presiden.
Pelantikan juga di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten H. Agus Supriyatna, SH, M.Si, “walaupun jumlah anggota PPK kali ini sebanyak 3 orang, itu akan ada tanaga tambahan lagi sebanyak 2 orang yang disebut dengan Staff Pelaksana Pendukung PPK”, terangnya.
Usai pelantikan kemudian dilanjutkan dengan Pembekalan kepada PPK mengenai tahapan dan proses pemilihan umum Tahun 2019.mdc