KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Test CAT untuk Menyaring PPK Pilkada 2024
Kelapa Dua, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kegiatan Proses Tes Tertulis CAT (Computer Assisted Test) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tangerang. Bertempat di Kampus Islamic Village Karawaci, Kelapa Dua, Senin, 6/5/2024.
Berdasarkan Pengumuman Nomor : 543/PP.04.1-Pu/3603/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Tahun 2024 diketahui bahwa jumlah Pendaftar yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 586 Orang dan sebanyak 5 Orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
KPU Provinsi Banten Muhamad Ali Zaenal Abidin dan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar memantau kegiatan Proses Tes Tertulis CAT Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada 2024.
Muhamad Umar menyampaikan “Tahapan ini kita laksanakan sesuai dengan apa yang diatur dalam regulasi PKPU 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU 476 Tahun 2024.”
Proses Tes Tertulis CAT ini dilakukan 3 hari yaitu mulai dari tanggal 6-8 Mei 2024. Jadwal tes tertulis CAT seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kabupaten Tangerang di bagi menjadi 3 sesi. Sesi 1 Pukul 08.00 WIB– 10.00 WIB, sesi 2 Pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB, dan sesi 3 pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB.
“Dari total 591 pendaftar, 586 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis CAT hari ini, ada 5 orang yang tidak memenuhi syarat.” Ungkap Badri Tamam.
Seleksi tertulis CAT dilaksanakan untuk memudahkan dalam melihat hasil peserta apakah memenuhi standar kompetensi, peserta akan menjawab sebanyak 75 soal dalam waktu 90 menit dan selanjutnya dari 586 peserta akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan PPK di Kabupaten Tangerang berdasarkan dengan raihan nilai tertinggi untuk mengikuti tes wawancara.
“Setelah seleksi tertulis CAT, peserta akan masuk ke tahapan tes wawancara yang nantinya tahapan test wawancara membutuhkan 3 kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan, contoh misalnya untuk PPK per kecamatan kami membutuhkan 5 orang, jadi otomatis tiap kecamatan untuk masuk ke tahapan wawancara kita membutuhkan 15 orang, nanti 15 orang itu setiap kecamatan kita adakan proses wawancara.“tambah Badri. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)