KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Koordinasi dengan Polresta Tangerang Terkait Pemilu Serentak 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Polresta Tangerang yang berada di Tigaraksa, (12/4).
Kapolres Tangerang menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Tangerang serta membuka koordinasi tersebut, serta mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada KPU Kabupaten Tangerang.
Kombes Pol Zain Dwi selaku Kapolres Tangerang menyampaikan bahwa pelrunya kolaborasi dengan 4 Polres/Polresta agar bisa saling berkoordinasi terkait permasalahan-permasalahan yang perlu dievaluasi terkait dengan pemilu sebelumnya dengan mengagendakan kegiatan kedepannya untuk bersinergi antara KPU Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang.
M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan
"bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024 menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota".
Polresta Tangerang akan menunjuk LO sebagai penyambung komunikasi antara Polresta Tangerang dengan KPU Kabupaten Tangerang.
"Pelipatan Susu, pendistribusian Susu ke masing-masing kecamatan, ini harus dilakukan strategi terkait mengantisipasi daerah yang menjadi kerawanan". Ungkap Zain Dwi
Kapolres Tangerang memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Tangerang mengenai beberapa hal antara lain mengenai keamanan gedung penyimpanan sementara Surat Suara menggunakan kamera CCTV dengan Vidio yang berkualitas. Selajutnya dalam hal penghitungan suara harus diperbanyak TPS nya agar proses penghitungan tidak terlalu lama mengingat jumlah Surat Suara 5 Pemilihan. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)