KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Bimtek Internal Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan

Cikupa-www.kab-tangerang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengadakan Kegiatan Internal Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Istana Manceri - Cikupa. Jumat, 14/10/2022. Tujuan kegiatan Bimbingan teknis ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama terkait verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik.

Bimbingan Teknis dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Dalam pembukaannya Ali berharap akan didapatkan persamaan persepsi di KPU dan Bawaslu terkait prosedur verifikasi faktual.

Secara teknis, penyampaian prosedur verifikasi faktual disampaikan langsung oleh Akhmad Subagja Anggota KPU KabupatenTangerang divisi Teknis Penyelenggaraan. “Verifikasi faktual ini berkaitan dengan kepengurusan dan keanggotaan”Ucap Akhamd Subagja.

Terkait dengan hal tersebut persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang adalah membentuk tim. Tim tersebut terbagi menjadi tim yang terkait verifikasi faktual kepengurusan yang ditargetkan untuk menyelesaikan verifikasi kepengurusan dalam waktu 2-3 hari. 18 hari berikutnya diagendakan untuk verifikasi keanggotaan.

Terkait dengan verifikasi keanggotaan masih menunggu pengambilan sample yang dilakukan DPP di KPU RI. Pasca pengambilan sample KPU Kabupaten Tangerang melakukan pembagian tim, pemetaan dan menyusun jadwal untuk menyelesaikan verifikasi keanggotaan. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 90 Kali.