KPU Kabupaten Tangerang Melaksanakan Rapat Koordinasi Pelantikan dan Bimbingan Teknis Terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Pemilu 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat koordinasi pelantikan dan bimbingan teknis terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pemilu 2024 di Sapphire Sky Hotel & Conference, Kecamatan Pagedangan. Sabtu, (20/1/2024).
Acara yang dihadiri oleh Ketua PPK SeKabupaten Tangerang beserta 1 (satu) orang anggota PPK Pokja SDM ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Hukum, SDM dan Pengawasan mengajak PPK untuk segera melaporkan perkembangan proses rekrutmen KPPS oleh PPS. Setelah semua persyaratan terpenuhi, PPK diminta untuk segera menyusun jadwal bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara kepada KPPS di wilayah masing-masing.
“Pastikan KPPS yang terbentuk, termasuk PPS di wilayah masing-masing, memahami tugas dan tanggung jawab sesuai tingkatannya, bekerja dengan totalitas dan bertindak satu komando sesuai arahan pimpinan secara vertikal,” tegas Dedi Irawan. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).