KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Monitoring Wawancara Calon anggota PPS Pemilu Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, saat ini telah memasuki tes wawancara. Guna memastikan kegiatan ini berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang  melakukan supervisi dan monitoring ke sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Rabu, 18/1/2023.

Kegiatan wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS sebelum KPU Kabupaten/Kota akan menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai anggota PPS.

“Dan tiga calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPS,” ujar Imron Mahrus.

Perlu diketahui pula, menurut Imron Mahrus, peserta yang berhak mengikuti tahapan wawancara merupakan Calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tertulis berdasarkan Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Tertulis.

Sementara itu, dalam hal pelaksanaan tes wawancara PPS, KPU Kabupaten/Kota dapat menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya.

Berikutnya untuk materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan; komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas; rekam jejak Calon Anggota PPS; dan  klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.- (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 80 Kali.