KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Monitoring Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan monitoring pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 10 (sepuluh) hari kedua (20 hari kerja) petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (13/3/2023).
Pelaksanaan coklit tersebut dilakukan oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin (Ali) mengatakan, proses monitoring bertujuan untuk menjaga kualitas dan kinerja pantarlih pada penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Sebagai informasi, saat ini petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sedang menjalankan proses pemutakhiran data pemilih melalui coklit sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Data yang diperoleh dari hasil coklit ini nantinya akan digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 dan akan diumumkan pada Desa/Kelurahan setempat.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ita Nurhayati mengatakan bahwa progres coklit secara keseluruhan telah mencapai 95 persen.
"Secara keseluruhan hasil monitoring yang kita lakukan, proses coklit sudah 95 persen se Kabupaten Tangerang. Jadi dalam beberapa hari ke depan proses ini sudah finish," ujar Ita.
Setelah proses coklit selesai, Ita mengatakan pantarlih dan PPS masih memiliki tugas untuk mengunggah data hasil coklit melalui aplikasi e-Coklit. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)