KPU Kabupaten Tangerang Jalin Sinergi dengan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih
Tangerang, - kab-tangerang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan audiensi dengan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa di Kantor PA Tigaraksa pada Kamis, (14/8/2025). Pertemuan ini dipimpin oleh Badri Tamam, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Tangerang, yang hadir bersama jajaran Sekretariat.
Audiensi ini turut didampingi oleh Anggota Bawaslu Kab. Tangerang, Iqbal Al Ambari, beserta staf, sebagai bentuk sinergi antar-lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu di daerah.
Rombongan KPU disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Drs. Muhammad Kasim, M.H. Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar-lembaga sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Menurut Badri Tamam, langkah strategis ini diambil untuk memastikan KPU memiliki data pemilih yang akurat, baik secara de jure maupun de facto. Salah satu fokus pembaruan data adalah pada keluarga yang telah bercerai dan keberadaannya tidak diketahui, sehingga dapat meminimalisir potensi ketidaksesuaian data pada pemilu mendatang.
Drs. Muhammad Kasim, M.H. menyambut positif inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mendukung KPU dalam penyediaan informasi yang dibutuhkan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan validitas daftar pemilih demi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Tangerang.
(Humas KPU Kab. Tangerang)