KPU Kabupaten Tangerang Gelar Audiensi dengan Disdukcapil Bahas Permasalahan Data Pemilih

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang dalam rangka membahas permasalahan terkait data pemilih. Pertemuan tersebut digelar di kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang pada Selasa, (19/8/2025), dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si., beserta jajaran.

Dalam audiensi ini, kedua lembaga membicarakan sejumlah persoalan teknis yang kerap muncul terkait sinkronisasi data pemilih, seperti keberadaan pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar, serta membahas PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan), dengan berbagai tantangan dan masalahnya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menegaskan bahwa koordinasi dengan Disdukcapil menjadi langkah penting untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan benar-benar valid, akurat, dan mutakhir.

“Kami berharap kerja sama yang erat ini dapat mengurangi potensi masalah di lapangan dan memberikan kepastian hak pilih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Endi Rohendi Biaro, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, turut menyampaikan fenomena yang kerap ditemukan di lapangan. Fakta lapangan masih terjadi anomali, seperti elemen data tidak akurat, NIK ganda, alamat beda desa, dan perubahan Kartu Keluarga yang tak dilaporkan. Menurutnya temuan-temuan ini bisa diselesaikan oleh KPU dan Dukcapil.

“Pemutahiran data tak hanya menyasar aspek kebaruan data, tetapi juga validasi data anomali, termsuk data pemilih yang dinyatakan wafat, tetapi ternyata masih hidup” tutur Endi.

Pada kesempatan yang sama, Badri Tamam selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, menekankan pentingnya langkah preventif berupa edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, untuk mendukung data pemilih yang mutakhir, KPU Kabupaten Tangerang dan Disdukcapil Kabupaten Tangerang perlu bersinergi dalam melaksanakan sosialisasi bersama. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya melakukan pembaruan data kependudukan secara tepat waktu agar tidak menimbulkan kendala saat menggunakan hak pilih.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Fachrul Rozi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh KPU dalam menyediakan data kependudukan yang akurat, termasuk dengan memperkuat sistem updating data dan mempercepat layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.

Audiensi ini menjadi salah satu bentuk sinergi kelembagaan untuk menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Tangerang.

(Humas KPU Kab. Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 87 Kali.