KPU Kabupaten Tangerang : Data Pemilih Terus Diperbarui Secara Berkelanjutan
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (2/7/2025).
“Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Tangerang sejumlah 2.372.615 pemilih,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro.
Endi mengatakan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang.
“Data yang dimutakhiran merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan kami (KPU Kabupaten/Kota) melakukan Pemutakhirkan,” kata Endi.
Endi merinci bahan data pemutakhiran. Data pemilih pindah masuk sejumlah 54.771 pemilih, pemilih potensial, 103.152 pemilih, pemilih pindah keluar 34.389 pemilih, dan pemilih meninggal 2.774 pemilih.
“Jadi, jumlahnya ada 15.434 pemilih baru dan 11.840 pemilih tidak memenuhi syarat. Sedangkan perbaikan data pemilih jumlahnya 5.184 pemilih. Sebagaimana diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) terakhir Kabupaten Tangerang itu 2.369.021 pemilih. Sehingga rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II ini sejumlah 2.372.615 pemilih dengan rincian Laki-laki : 1.196.376 Pemilih dan Perempuan : 1.176.239 Pemilih,” jelas Umar.
Ketua KPU kabupaten Tangerang Muhamad Umar menuturkan rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Tangerang tetap akurat, komprehensif dan mutakhir. Hal ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.
“Kategori perubahan data pemilih ini mencakup penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemutakhiran data pemilih yang berpindah domisili, pencoretan data pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang teridentifikasi tidak memenuhi syarat (TMS) lainnya. Setiap data yang disampaikan disandingkan dengan bukti-bukti pendukung yang relevan untuk memastikan validitasnya,” terang Umar.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang beserta jajaran, KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Polres, dan Kodim. Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan dan penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. – (Humas KPU Kabupaten Tangerng