KPU Kabupaten Tangerang Bahas Pemadanan Data Anomali dengan Sejumlah Instansi Lain

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah instansi di aula KPU Kabupaten Tangerang. Rabu, (13/7/2022).

Rakor dengan instansi Bawaslu, Disdukcapil, BPS Kabupaten Tangerang membahas mengenai data anomaly, tidak padan, dan orang meninggal. Anggota KPU, Ita Nurhayati menyajikan pemaparan data kepada peserta rapat.

Sebagaimana telah diketahui, KPU Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu telah melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) ke sejumlah desa di 12 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang.

Terkait dengan Coktas, pihak Disdukcapil menanggapi kalau dari data yang sangat banyak kemudian melakukan coktas, sangat membutuhkan waktu yang sangat lama. Disdukcapil tidak pernah membuat dan merilis data kependudukan. Semua data yang diterima dan diberikan dari Disdukcapil berasal dari Kementerian Dalam Negeri atau langsung dari pusat.

“Sampai dengan rapat hari ini berlangsung, belum menghasilkan data pasti karena masih membutuhkan proses verifikasi selanjutnya. Menurut saya mendata Pemilu tidak hanya sekedar mendata saja, tetapi harus sesuai prosedur agar lebih komprehensif”, Ujar Ita

Berkaitan dengan adanya perbedaan angka yang diberikan antar instansi, pihak KPU menganggap Kemendagri dan Disdukcapil mempunyai metode yang berbeda dan pasti hasilnya pun akan berbeda.

“Saya berharap betul agar data dari Disdukcapil dan Kemendagri clear, dan tidak berbeda angkanya, jika itu clear maka pihak KPU pun bisa memberikan informasi dengan baik kepada masyarakat”, Ahmad menambahkan selaku anggota KPU. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 58 Kali.