Koordinasi Tahapan Pemilu Serentak 2024: KPU Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan Kajari Kabupaten Tangerang
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang terkait Silaturahmi serta koordinasi Tahapan Pemilu Serentak. Senin, (08/08/2022).
M. Ali Zaenal Abidin selaku ketua KPU Kabupaten Tangerang menyambut baik kedatangan tim Kajari Kabupaten Tangerang.
Ali membahas "bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak sesuai informasi yang telah disampaikan pada saat kunjungan KPU Kabupaten Tangerang ke Kajari Kabupaten Tangerang pada bulan April lalu, ditetapkan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI). Sedangkan Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota)".
Melanjutkan pembahasan terkait persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Ali menyampaikan Tahapan dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Tahapan pemilu yang dimulai pada bulan Juni tahun 2022 sudah sampai pada tahapan pendaftaran Parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh Parpol yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan Parpol” jelasnya. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)