Konfirmasi Data Pemilih Yang Dinyatakan Meninggal Oleh BPS, KPU Kabupaten Tangerang Turun ke Desa-Desa

Pasar Kemis, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Nurcahyanto Dwi P didampingi oleh sejumlah Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Banten turun langsung ke kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis dalam rangka coklit terbatas (coktas). Kamis, (15/9/2022).

Tujuan dilakukan coktas pada bulan september ini adalah dalam rangka konfirmasi data pemilih yang dinyatakan meninggal oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tim KPU diturunkan langsung ke desa-desa untuk membawa data yang akan dikonfirmasi tersebut. Mereka terbagi menjadi beberapa tim yang disebar ke beberapa desa diantaranya: Bencongan, Kelapa Dua, Bojong Nangka, Pakulonan Barat, Selembaran Jaya, Belimbing, Kemuning, Tegal Kunir Kidul, Jatiwaringin, Pakuhaji, Sukamantri, Kutabumi, Kutajaya, Gelam Jaya, Kutabaru, Karet, Sepatan, Gempol Sari, Lebak Wangi, Cikasungka, Pakayon, Buaran Jati, Kampung Melayu Timur, Kampung Melayu Barat.

Anggota KPU Provinsi Banten yang ikut kegiatan coktas ke kelurahan Kutabaru, Ramlan, memastikan jalannya proses coktas di lapangan.

“Kami ingin memastikan langsung jalannya proses coktas, apa-apa yang dikerjakan oleh tim saat turun ke desa-desa, bagaimana koordinasi mereka di lapangan saat meminta data terkait pemutakhiran data pemilih ini”, ucapnya. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.