Hari Terakhir Terima Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), Motto 23:59 Santer di KPU Kabupaten Tangerang
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menerima dokumen partai politik (Parpol) hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Selasa, (3/10/2023).
Pengajuan dihadiri oleh jajaran Komisioner serta jajaran sekretariat Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, ketua/perwakilan (LO) Parpol, ketua/anggota dan staf Bawaslu KPU Kabupaten Tangerang.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, tahapan pencermatan rancangan DCT dimulai 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
"Satu hari sebelumnya ada 4 Parpol yang berkasnya sudah kami terima yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem). Hari ini terakhir, kami akan melayani parpol sampai dengan Pukul 23:59 WIB, karena masih ada 14 parpol yang belum melakukan pengajuan pada tahapan ini," ucapnya.
Ia mengemukakan, dokumen yang diserahkan parpol berupa Model B. Daftar Calon yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris parpol, yang sebelumnya pengajuan ini harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ia menambahkan, kemudian dari hasil pengajuan dokumen pada masa pencermatan DCT, tim verifikator akan melakukan verifikasi administrasi mulai 4-18 Oktober 2023. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).