Focus Group Discussion (FGD) bersama Partai Politik dan NGO Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD) yang di ikuti oleh perwakilan 18 Partai politik peserta pemilu tahun 2024 dan Non- Governmental Organization (NGO). Jumat, (23/06/2023).
Rapat FGD dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar. Turut menghadiri FGD anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Subagja bersama staf, Bawaslu Kabupaten Tangerang, perwakilan dari Partai Politik dan NGO.
Umar dalam sambutannya mengatakan, bahwa focus group discussion (FGD) upaya KPU memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 untuk merumuskan tahapan penghitungan suara.
"Fokus Group Discussion (FGD) merupakan penyiapan rumusan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024 serta FGD ini merupakan ruang yang kami sediakan agar Peserta FGD ini dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait dengan proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu serentak tahun 2024", tuturnya.
Lebih lanjut Umar menyampaikan bahwa kegiatan ini juga tindak lanjut atas perintah pimpinan KPU RI melalui surat Dinas, hal ini agar persiapan pemungutan dan perhitungan suara bisa dilakukan sejak dini, termasuk untuk menyiapkan rumusan bagaimana nanti ke depannya aturan ataupun konsep dari pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serta tahun 2024 berdasarkan draft PKPU yang ada.
"Draf itu perlu dikaji dari bawah, dan ini merupakan salah satu langkah kami KPU untuk mendapatkan saran dan masukan dari para Peserta Pemilu dan juga NGO yang ada. Dalam kegiatan dimaksud pun kami banyak mendapat masukan dan saran dari peserta FGD, dan ini akan kami teruskan ke Pimpinan secara berjenjang". Terang Umar.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Tangerang mendapat tanggapan dan masukan terkait dengan draf aturan yang disediakan. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, peserta FGD juga bersama KPU dan Bawaslu melakukan evaluasi terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)