Diseminasi Kepemiluan : Pemilu Konvensional dan Penggunaan Digitalisasi Pada Pemilu 2024
Serpong, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum tahun 2024 khususnya dalam pengenalan Digitalisasi Perhitungan Suara atau Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), KPU Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Diseminasi Kepemiluan bertemakan Pemilu Konvensional dan Penggunaan Digitalisasi Pada Pemilu 2024 bertempat di Fame Hotel Gading Serpong pada Rabu (8/12/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai tamu undangan dalam kegiatan Diseminasi Kepemiluan ini yaitu Bawaslu Kabupaten Tangerang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kesbangpol, Disdukcapil, Diskominfo, Partai Politik, PT. PLN Kabupaten Tangerang, PT.Telkom Kabupaten Tangerang, Pegiat Pemilu, dan perwakilan dari perguruan tinggi.
Diawali dengan sambutan dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yaitu Hery Heryanto menyampaikan bahwa, “Saat ini kita sudah melangkah ke arah modernisasi untuk pemilu yang akan datang. Seiring dengan berjalannya waktu, teknologi semakin berkembang dan perlu diperhatikan juga dengan ketersediaannya sarana dan prasarana seperti adanya jaringan di daerah daerah tertentu” ujarnya.
Hery juga mengatakan, “Harapannya penyelenggara pemilu bisa menyiapkan diri mulai dari awal” tegasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan, “KPU kabupaten Tangerang sudah mulai mencicil kegiatan – kegiatan seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Digitalisasi Pemilu” tutur Ali.
Dalam sambutannya, Ali mengatakan “Dalam pemilihan berbasis elektronik menggunakan e-voting masih banyak terjadi pro dan kontra dengan alasan banyak masyarakat yang belum bisa menerima kebenaran hasil pemilihan berbasis elektronik” tegas Ali.
Sebagai narasumber pertama yaitu Akhmad Subagja selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan materinya tentang Catatan Digitalisasi pada Pemilu Sebelumnya.
“Seperti yang kita tahu penggunaan digitalisasi pada sistem informasi yang ada di Komisi Pemilihan Umum yaitu Sidapil, Sipol, Sidalih, Silon, Sidakam, Situng, dan Sirekap” ujarnya.
Akhmad Subagja juga menekankan bahwa Partai Politik harus pro aktif dalam daftar pemilih karena menyangkut suara yang akan di dapatkan. Seperti pada proses pendataan di perumahan elit (cluster) yang sangat sulit melihat dari mobilitas mereka yang padat sehingga sulit melakukan pendataan. Hal tersebut adalah sebuah tantangan pada pemilu mendatang.
Narasumber kedua yaitu Mashudi selaku Anggota Provinsi Banten menyampaikan materinya tentang Strategi Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.
“Pemilu akan melahirkan sebuah kepercayaan. Dan kepercayaan ini lah yang harus kita bangun oleh penyelenggara pemilu juga dengan perangkat – perangkat yang terkait. Semakin berkembangnya teknologi juga semakin besar ancaman seperti adanya peretasan” tegasnya.
Eep Saefulloh Fatah selaku Founder & CEO PolMark Indonesia juga sebagai narasumber terakhir menyampaikan materinya tentang Pemilu Konvensional dan Efektifitas Digitalisasi Hasil Pemilu. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)