Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan SILON pada Pemilu Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan SILON pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Santika BSD - Tangerang Selatan. Sabtu, (15/4/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Banten dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Materi yang disampaikan pada saat bimtek antara lain menjelaskan Gambaran Umum Tentang Silon, Ruang Lingkup, Fitur Partai Politik, Alur Proses, Pengelolaan Akun Pencalonan DPRD Kab/Kota, Alur Pembuatan Akun Admin Partai Politik, Kategori Data Isian Bakal Calon, Detail Data Dokumen Bakal Calon, serta Kelompok Data dan Dokumen Referensi.

Setelah, pemaparan materi dilanjutkan dengan simulasi menggunakan aplikasi silon yang diikuti oleh seluruh parpol. Adapun syarat data isian yang harus diisi oleh bakal calon yaitu identitas, riwayat pendidikan, riwayat pasangan hidup, riwayat pekerjaan, riwayat kursus/diklat, riwayat organisasi, riwayat penghargaan, motivasi pencalonan, program usulan, hingga dokumen yang harus dipersiapkan.

Terakhir bimtek ditutup dengan sesi Tanya jawab terkait aplikasi silon dari masing-masing perwakilan partai politik. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 64 Kali.