Bakal Pasangan Calon Perseorangan Zulkarnain dan Lerru Lanjut Ke Verifikasi Faktual Kedua
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan penyerahan Berita Acara Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Aula KPU, Minggu, (28/07/2024.
Acara dibuka oleh Muhamad Umar sebagai Ketua KPU Kabupaten Tangerang, dan di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Shandy Akbar Kelana beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas.
Sebagai informasi dari hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua Pasangan Bakal Calon Perseorangan Zulkarnain – Lerru mengajukan dukungan sebanyak 41.697, 31.472 Memenuhi Syarat, 87 Belum Memenuhi Syarat, 10.138 Tidak Memenuhi Syarat.
Sesuai dengan berita acara dari hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua maka Bakal Calon Perseorangan Zulkarnain – Lerru memperoleh dukungan sebanyak 31.552 Memenuhi Syarat dan 10.138 Tidak Memenuhi Syarat. Maka Pasangan Bakal Calon Perseorangan berhak melanjutkan ke tahap Verifikasi Faktual Kedua.
Verifikasi Faktual Kedua sesuai dengan tahapan akan di laksanakan mulai dari tanggal 31 Juli 2024 s.d 10 Agustus 2024 yang akan dilaksanakan oleh PPS se Kabupaten Tangerang. – Humas KPU Kabupaten Tangerang