Bahas Edukasi Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Ikuti Rakor Tindak Lanjut Kerjasama KPU dengan Perguruan Tinggi Swasta

Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Kerjasama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Banten digelar di Aula KPU Provinsi Banten. Jumat, (8/7/2022)

Seluruh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten, Anggota KPU Kabupaten dan Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Kasubag Teknis dan Hupmas diagendakan hadir dalam kegiatan ini.

Perjanjian kerjasama yang akan diimpementasikan oleh KPU Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota diantaranya: Edukasi Penyelenggara Pemilu kepada civitas akademika; penelitian dan riset; Magang; Program edukasi demokrasi di kampus; Praktisi mengajar di kampus; diskusi dan seminar; Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemiluan; Rekruitment Penyelenggara Badan adhoc; dan Pengabdian Mahasiswa sebagai relawan demokrasi.

Eka Satia Laksmana, mengatakan "Setelah kita mengundang 37 Kampus di Tangerang Raya dan 27 Kampus di Wilayah Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang, perlu kiranya kita merumuskan mekanisme kerjasama dalam bentuk MoU maupun Perjanjian Kerja sama", Pungkas Anggota KPU Provinsi Banten.

Berbagai masukan dan progress di masing-masing Kabupaten dan Kota cukup signifikan dalam meningkatkan dinamika forum rakor tersebut.

Lebih lanjut Eka Satia Laksmana menyampaikan bahwa MoU yang sudah berlangsung dengan LLDIKTI IV akan membawa angin segar bagi partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan 2024. "Saya mendorong untuk Kabupaten dan Kota segera merencanakan tindak lanjut terkait strategi kerjasama antara KPU Kota dan Kabupaten bersama kampus", Ujar Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.