Asrama UPH menjadi Salah Satu Lokasi Khusus di Kabupaten Tangerang

Kelapa Dua, www.kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) memberikan edukasi tentang Pemilu Tahun 2024 serta pemahaman bagaimana cara pindah memilih yang baik dan benar. Pelita Hall Gesung B. Jum'at, 15/09/2023

Acara dibuka oleh Simon pemimpin yang akan terpilih itu adalah pilihan teman-teman mahasiswa, kami tidak akan mengintervensi apalagi mengarahkan. Mari kita bersama-sama menyukseskan Pemilu Tahun 2024. Ujar Simon Salim selaku Dosen UPH Tangerang.

Tujuan diadakannya sosialisasi ini agar para mahasiswa dan mahasiswi yang menempati asrama di UPH mengerti tentang aturan Pemilu Tahun 2024 tentang pindah memilih.

Oleh karena itu, KPU membuat peraturan khusus untuk lokasi-lokasi tersebut bagi mereka WNI punya hak pilih, kata Endi, selagi memiliki penanggungjawab sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.

Endi pun menjelaskan bahwa surat suara yang didapatkan mahasiswa yang ada di asrama yang non-KTP setempat hanya mendapatkan satu surat suara yakni Presiden dan Wakil Presiden, jika ber-KTP dengan provinsi setempat maka mendapatkan dua surat suara, Presiden dan Wakil Presiden serta DPD. Untuk surat suara memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, kata Endi, harus diperiksa dulu apakah daerah pemilih (Dapil) sesuai dengan KTP-el Mahasiswa yang tinggal di Asrama.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi R Biaro, menjelaskan untuk Kabupaten Tangerang pemetaan TPS Pemilu 2024 ada beberapa potensi TPS Lokasi Khusus, salah satunya di Asrama Universitas Pelita Harapan.

Sebanyak 750 mahasiswa yang menempati asrama di Universitas Pelita Harapan (UPH) antusias mengikuti kegiatan yang digagas oleh pihak UPH. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 934 Kali.