Apel Pagi : Proses Tahapan Masih Panjang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Imron Mahrus, menjadi pembina apel rutin yang dilaksanakan di halaman kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (12/9/2022).

Dalam amanatnya, Imron mengingatkan bahwasanya proses Tahapan masih panjang.

“Pada kesempatan pagi ini, saya ingin mengingatkan kepada teman-teman bahwa kemarin tgl 10 September 2022 telah ditandatangani BA vermin. Namun, itu semua belum berakhir, proses Tahapan yang akan kita lalui masih panjang”, kata Imron.

Dasar pelaksanaan apel pagi adalah Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.