Apel Pagi : KPU Kerja Kolektif-Kolegial
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Apel rutin yang digelar pertama kali di bulan Agustus 2022 di halaman kantor Sekretariat. Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Imron Mahruz bertindak sebagai pembina apel. Senin (01/08/2022).
Apel yang di gelar di bulan kemerdekaan Negara Republik Indonesia ini berlangsung singkat dan dihadiri oleh Komisioner serta jajaran Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Dalam amanatnya Mahruz menyampaikan di masa Tahapan yang sudah berulang disampaikan sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 agar semua pegawai KPU dapat bekerja secara Kolektif-Kolegial.
“Meskipun kita tahu di KPU Kabupaten Tangerang ini sangat-sangat kekurangan SDM, tapi saya berharap semua pegawai bisa bekerja secara kolektif-kolegial.”. Ucap Mahrus.
Kolektif Kolegial adalah istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat kebersamaan. (Sumber: Kolektif kolegial - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia (https://id.wikipedia.org)
Dasar pelaksanaan apel pagi adalah Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)