Apel Pagi: Jabatan adalah Tanggung Jawab Integritas dan Profesional

 

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Wahyu Diana Mulya, menjadi pembina apel rutin yang dilaksanakan di halaman kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (5/9/2022).

Dalam amanatnya, Wahyu mengulas mengenai jabatan yg merupakan tanggung jawab setiap pegawai, sehinga semua pegawai diharapkan mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

“Pada kesempatan pagi ini, saya ingin mengingatkan kepada teman-teman bahwa jabatan adalah bentuk tanggung jawab, sehingga dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diemban, teman-teman harus tetap berintegritas dan profesional. Apalagi saat ini proses verifikasi administrasi (vermin) sedang berlangsung. Jangan lupa jaga kesehatan karena memang aktivitas yang sudah sangat padat, namun jangan sampai mengesampingkan kesehatan”. Ujarnya

Dasar pelaksanaan apel pagi adalah Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.