Ada 4 Bakal Calon DPD yang akan diverifikasi Faktual Perbaikan Kedua Oleh KPU Kabupaten Tangerang
Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan Verifikasi Faktual DPD Perbaikan Kedua Dukungan Minimal Pemilih Provinsi Banten. Minggu, (26/3/2023).
Pada kegiatan tersebut Komisioner dari KPU Provinsi Banten Ramelan dan Rohimah turut hadir dan menyaksikan langsung proses Verifikasi Faktual yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang.
Sebanyak 516 Data Jumlah sampel akan dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan kedua oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Data tersebut diantaranya terdapat di 4 Bakal Calon DPD Provinsi Banten yang dilakukan Perbaikan Kedua.
Adapun nama bakal calon diantaranya Dani Samiun (149 Jumlah Sampel), Idrsi Jamroni (9 Jumlah Sampel), Miptahudin (212 Jumlah Sampel), Munawir (146 Jumlah Sampel). Data tersebut selanjutnya akan di lakukan verfak oleh Petugas yang di tinjuk oleh KPU yaitu Staf KPU dan Para PPS.
“Akhmad Subagja (Oha) menyampaikan “Data dukungan perbaikan kedua akan dilakukan verifikasi administrasi pada 12 sampai 21 Maret 2023. Diteruskan dengan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret sampai 8 April 2023,” tegasnya. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)