Rakor Penguatan Kelembagaan: KPU Dorong Anggota Tingkatkan Kompetensi Akademik

Tangerang, - kab-tangerang.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Banten, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakor tingkat nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPU RI bersama seluruh KPU Provinsi di Indonesia.

Rakor dibuka secara resmi oleh Akhmad Subagja, Anggota KPU Provinsi Banten. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KPU.

Selanjutnya, M. Ali Zainal Abidin selaku perwakilan KPU Provinsi Banten menyampaikan ketentuan regulasi terkait cuti dan proses pemberitahuan belajar bagi Anggota KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Materi ini dimaksudkan agar seluruh jajaran KPU memiliki pemahaman yang seragam mengenai kebijakan internal, khususnya dalam pengaturan hak dan kewajiban anggota KPU dalam menjalankan tugas serta pengembangan kapasitas diri.

Dalam Rakor tersebut juga ditegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk senantiasa mendorong para anggotanya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik program Magister maupun Doktoral. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan melalui peningkatan kompetensi individu dan profesionalisme penyelenggara pemilu.

Sebagai penutup, Rakor membahas proses dan mekanisme kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU. Materi ini memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tahapan administrasi dan ketentuan yang berlaku dalam sistem pembinaan karier ASN.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Banten menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta menjaga konsistensi pelaksanaan regulasi di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Banten.

(Humas KPU Kab. Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 14 Kali.